Mindset Institute adalah lembaga penelitian yang didirikan oleh beberapa individu dengan berbagai latar belakang disiplin keilmuan. Gagasan awalnya muncul dari kesadaran untuk turut serta memajukan penelitian sosial di Indonesia

Jalan Panjang Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Adat

43 detik waktu baca

Beberapa komunitas masyarakat adat di Indonesia telah mendapat pengakuan dari negara untuk kesatuan wilayah hukum adatnya, seperti Kasepuhan Karang, Wana Posangke, Ammatoa Kajang, Marga Sarampas, Tigo Luhah Kemantan dan beberapa komunitas lainnya.

Masyarakat adat Sungai Utik bahkan mendapat penghargaan Equator Prize dari UNDP tahun 2019 dan Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia tahun 2019. Namun belum semua komunitas masyarakat adat mendapatkan pengakuan dari negara.

Cukup banyak masyarakat adat yang akhirnya terdesak secara ekonomi dan sosial serta dikriminalisasi karena mempertahankan tanah dari ekspansi tambang, sawit dan proyek pariwisata.

Selama ini sudah ada organisasi masyarakat dan komunitas masyarakat adat yang mendorong adanya peraturan hukum secara khusus melindungi masyarakat adat. Produk hukum ini diharapkan bisa memberikan kepastian perlindungan sosial dan ekonomi bagi masyarakat adat.

Dalam kesempatan ini, MINDSET Institute berinsiatif mengadakan diskusi dengan topik “Jalan Panjang Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Adat”, dengan narasumber dan moderator sebagai berikut:

Narasumber:

  • Arifadi Budiharjo (Praktisi CSR & Pemberdayaan Suku Anak Dalam)
  • Abdon Nababan (Wakil Ketua Dewan Nasional AMAN)
  • Dr. Kunthi Tridewiyanti, SH., MA. (Pengajar dan Ketua Pusat Kajian Hukum Adat, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta)

Moderator:

  • Heronimus Heron (Peneliti MINDSET Institute)

Jadwal: Jumat, 11 September 2020, pukul 19:00-21:00 WIB

Registrasi (free): https://tinyurl.com/MI11092020

Live streaming (Youtube): https://tinyurl.com/MINDSETInstitute

 

Mindset Institute adalah lembaga penelitian yang didirikan oleh beberapa individu dengan berbagai latar belakang disiplin keilmuan. Gagasan awalnya muncul dari kesadaran untuk turut serta memajukan penelitian sosial di Indonesia