Resensi Buku
Judul Buku: Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru
Penulis: Burhanuddin Muhtadi
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG), Jakarta
Tahun Terbit: Juni 2020
Jumlah hal: xvi + 391 halaman
____________
Pasca Orde Baru adalah periode politik yang selalu menarik untuk dikaji. Lengsernya rezim Soeharto, satu sisi memberi beragam harapan, namun sekaligus menambah tantangan yang tidak mudah. Pergeseran dari otoritarianisme ke reformasi, terbukti tidak serta merta menghasilkan transformasi yang diharapkan. Ada kontinuitas sekaligus diskontinuitas kondisi yang masih berserak dan sepenuhnya belum tuntas dibenahi.
Tingkat korupsi yang masih mencemaskan, kultur konservatisme dan endemi politik uang dalam praktik demokrasi adalah bagian dari tumpukan problem yang tertinggal itu. Sejak reformasi, beberapa terobosan politik telah diupayakan, namun coreng moreng demokrasi sepertinya belum tuntas dibersihkan seluruhnya.
Transisi demokrasi belum sukses merubah pola buruk klientelisme yang semakin membudaya. Apa yang berubah hanya pada sebaran distribusi klientelisme yang semula terbatas pada lingkup elite, menjadi terdistribusi lebih masif sampai pada basis akar rumput.
Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam bukunya Democracy for Sale: Election, Clientelism and the State in Indonesia, menyebutkan karakteristik klientelisme adalah corak mendasar dari wajah politik Indonesia. Klientelisme yang difahami dalam konteks pasca Orde Baru telah terfragmentasi secara informal dengan berbagai sebaran jejaring dan wujud pertukaran timbal balik yang beragam.
Politik uang telah menjadi darah nadi yang masih mengakar kuat dan sangat mempengaruhi corak dan watak politik demokrasi di Indonesia. Desentralisasi dengan kredo demokratisasi, dalam dimensi lebih luas justru membuka kanal-kanal distribusi dan perluasan klientelisme ini.
Modus dan Pola Penargetan
Dalam beberapa studi tentang demokrasi patronase dan klientelisme, praktik politik uang seringkali masih dibaca sekedar menjadi lokus sekunder dan komplementer sebatas ditinjau sebagai potret ‘patologi’ politik semata. Pada lokus lainnya, ia masih sering ditempatkan semata sebagai problem moral.
Buku karya Burhanuddin Muhtadi, Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru ini adalah karya menarik yang secara serius dan detail ingin meletakkan ‘politik uang’ dan fenomena ‘klientelisme’ sebagai lokus primer.
Ia tak hanya menjadi problem sampingan, namun sudah menjadi problem utama dari wajah demokrasi kontemporer hari ini. Politik uang tak sekedar berpengaruh terhadap produk hasil pemilu, namun juga jauh mempengaruhi keseluruhan matriks penyelenggaraan politik negara.
Secara keseluruhan, buku ini ingin memotret lebih dalam mengenai dinamika praktik politik uang pasca Orde Baru. Argumentasi utama Muhtadi, diawali dengan satu premis penting bahwa sistem politik ‘proposional terbuka’ – sebagai hasil dari reformasi sistem pemilu pasca Soeharto – berjasa atas meningkatnya insiden politik uang di Indonesia (hal:16).
Proposional terbuka membuat para kandidat calon terpaksa harus berhadapan dengan sistem kompetisi internal antar kandidat di satu partai. Sistem kompetisi internal mau tidak mau memaksa setiap kandidat akan lebih mengandalkan jejaring personal. Proposional terbuka juga menjadi salah satu penyebab setiap kandidat tercebur dalam jalan pragmatis, semacam terperangkap dalam “dilema tahanan” sehingga mendorong malpraktik politik uang semakin dimungkinkan. Namun itu bukan satu-satunya penyebab. Variabel institusional melemahnya akar loyalitas pada partai politik juga berpengaruh kuat terhadap menguatnya modus politik uang.
Ada beberapa aspek kunci yang diulas cukup rinci dalam paparan buku ini, terutama membaca gambaran bagaimana strategi politik uang dipraktikkan dan diorganisasi, menguji seberapa lazim dan efektifnya politik uang, dan sekaligus ingin menjawab misteri yang melatarbelakangi banyak caleg begitu getol melakukan aksi pembelian suara, sementara efek elektoral politik uang hanya menjangkau margin dukungan yang terbatas (hal:50).
Sejak awal, buku ini ingin menegaskan premis argumentasi bahwa meskipun secara relatif pemilih partisan cenderung menjadi target pembelian suara, secara absolut, sebagian besar politik uang terjadi justru di kalangan pemilih mengambang. Ini didasari dari temuan penting atas faktor mendasar terjadinya kemerosotan loyalitas atas partai politik.
Bab 3 buku ini menjabarkan beberapa variabel penting mengapa seseorang bisa mungkin menjadi target dari politik uang serta secara rinci menjelaskan metode, pola dan dinamika politik uang berdasarkan basis data survei nasional yang memotret pola-pola ini. Satu temuan menariknya adalah party ID menjadi dimensi prediktor penting untuk melihat seberapa intensif politik uang ini berjalan.
Hasil temuan menyatakan bahwa intensitas kedekatan seseorang dengan partai politik menjadi aspek terbesar seseorang menjadi ditarget (terpapar) politik uang. Hasil kajian ini menjadi temuan baru sekaligus mematahkan asumsi beberapa pemikiran sebelumnya yang meyakini bahwa faktor pendidikan, kondisi ekonomi, posisi domisili, sering dianggap menjadi variabel pertimbangan prioritas penargetan dari beroperasinya politik uang.
Melalui penelusuran yang lebih dalam melalui hasil survei terhadap pemilih yang mengindikasikan kecenderungan loyalis partai, buku ini menemukan data yang penting yang seolah bertentangan dengan temuan awal soal aspek party ID yang menjadi prediktor dalam target paparan politik uang.
Dalam data tingkat individu pemilih jelas menunjukkan bahwa meskipun secara relatif kaum partisan cenderung menjadi target operasi politik uang, secara absolut lebih banyak pemilih mengambang yang menerima kompensasi uang. Karena faktor prevalensi politik pemilih cukup luas dan jumlah partisan politik sejatinya sangat kecil. Hasil riset Muhtadi berhasil membuktikan bahwa secara umum, banyak distribusi politik uang justru jatuh pada massa mengambang daripada para partisan yang ditarget sebelumnya.
Akar, Tren dan Implikasi
Hasil temuan yang berbeda antara kecenderungan penargetan pemilih oleh kandidat dan kenyataan kompensasi uang yang diterima telah mendorong upaya penggalian lebih lanjut. Dalam elaborasi temuan hasil yang lebih mendalam, faktor pola strategi loyalis pribadi justru menjadi kekuatan penting terhadap pengumpulan orientasi pemilih ketimbang yang berbasis pada koneksi jejaring partai. Koneksi jaringan personal caleg dan jejaring personal tim sukses lebih menjadi kekuatan penentu ketimbang mesin partai.
Mekanisme penargetan melalui koneksi loyalitas partai dan tim sukses sendiri terbukti sering gagal dan mengalami kebocoran. Temuan fakta menunjukan bahwa, tim sukses faktanya memang tidak memiliki mekanisme pemantauan untuk mendisiplinkan jaringan relawan mereka secara sistematis, yang membuat usaha pembelian suara selalu rentan terhadap praktik predatoris dan perilaku memburu rente yang dilakukan oleh para pialang suara secara sistematis (hal: 211).
Buku ini memberi catatan menarik lainnya bahwa, politik jual beli suara kecuali untuk modus menetralisir strategi lawan, sekaligus dipakai untuk meyakinkan margin selisih kecil kemanangan. Walaupun politik uang ini tidak menjamin jumlah besar suara secara signifikan, namun masih diyakini menghasilkan suara yang lebih dari cukup untuk membungkus kemenangan (hal: 303).
Dalam survei tahun 2014, margin kemenangan yang dibutuhkan bagi kandidat untuk lolos hanya rata-rata 1, 65 persen. Margin yang tidak terlalu besar untuk seorang kandidat bisa lolos sampai ke gedung dewan. Untuk memenuhi angka margin ini, sebagian besar kandidat lebih banyak terbantu oleh modus jaringan pribadi daripada partisan partai.
Kombinasi antara faktor pembelian suara untuk memangkan margin kemenangan yang ketat, politisi yang terperangkap dalam ‘dilema tahanan’, dan persepsi pentingnya pembelian suara untuk memenangkan kompetisi adalah faktor-faktor utama untuk menjelaskan mengapa modus dan latar belakang politik uang masih sangat lazim di Indonesia.
Jika disimak secara kritis terkait implikasinya terhadap kritik kebijakan, buku ini memang dialamatkan sebagai kritik tajam atas sistem dasar pemilu terutama model proposional terbuka yang menjadi akar serius penyebab masifnya politik uang. Perlu ada perubahan mendasar dalam sistem pemilihan elektoral. Secara realistis menurut Muhtadi, sistem proposional tertutup atau sistem distrik dengan single member constituence adalah sistem yang lebih memungkinkan meminimalisir perluasan tren jual beli suara.
Kalaupun proposional masih tetap dipertahankan, maka perlu re-desain sistem elektoral untuk mengurangi praktik politik uang. Namun jauh sangat penting adalah pentingnya akuntabilitas dan juga mekanisme penegakan hukum. Banyak celah hukum Indonesia yang gagal dan belum serius menjamah problem politik uang ini.
Merujuk berbagai bukti penelusuran empiris dalam buku ini, perubahan institusional sistem pemilu menjadi kunci utama yang bisa dikerjakan untuk memangkas potensi masifnya klientelisme melalui modus politik uang. Sebagai tawaran ilmiah, rekomendasi ini tentu penting untuk didengar dan dipikirkan.