Upaya penuntasan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sepertinya terus menemui jalan terjal. Sampai hari ini belum ditemukan konsensus jalan final yang bisa disepakati bersama. Sejak pembatalan UU No. 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), nyaris usaha tersebut seolah-olah semakin lirih terdengar.
Baca lebih lanjut di tautan https://www.solopos.com/menolak-jalan-impunitas-1124139