Tri Guntur Narwaya adalah Direktur Eksekutif Mindset Institute. Guntur Narwaya menyelesaikan pendidikan doktor Kajian Budaya Media di Universitas Gadjah Mada (2019). Saat ini, Guntur Narwaya menjadi pengajar di Fakultas Komunikasi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, dan peneliti mengenai isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Wabah, Masker, dan Normalisasi Kecemasan

3 menit waktu baca

Gambar diambil dari Kompas.com
Gambar diambil dari Kompas.com
Belum lama awal Juni lalu, badan kesehatan dunia, WHO menyatakan bahwa ‘masker’ disebut menjadi salah satu sarana proteksi paling efektif untuk pencegahan penularan Coronavirus. Masker dipilih sebagai bagian intrumen penting pada protokol kesehatan.

Mengutip berita Reuters (5/6/20), Maria Van Kerkhove, pakar teknis utama WHO, telah menegaskan agar pemerintah terus mendorong masyarakat untuk disiplin menggunakan masker di situasi pandemi ini. Penegasan ini sebagai revisi terhadap klaim sebelummnya yang menyatakan bahwa masker tidak dianggap signifikan untuk pencegahan penularan Covid 19. Pernyataan resmi ini pada akhirnya dijadikan rujukan dalam pembuatan protokol kesehatan pemerintah. Masker telah diputuskan menjadi kebutuhan sangat primer.

Dipotret dalam perkembangan hari ini, masker jauh sudah bertransformasi tak lagi semata dimaknai sebagai pelindung medis. Dalam situasi normlaisasi kedaruratan, ia bisa menjadi ‘penanda’ untuk menilai respon kepatuhan sosial dan sekaligus gaya hidup baru. Perubahan nilai ini bisa membantu untuk lebih jauh menangkap makna relasi politik di antara penyelenggaraan kekuasaan dan warga masyarakat.

Dalam interaksi sosial di ruang publik, masker sudah menjadi kewajiban atas norma, aturan sekaligus kontrol tatanan itu sendiri. Dalam modus seperti ini, semua orang terserap dalam keterikatan norma. Karena ikatannya, setiap orang bisa tersentuh mekanisme sanksi hukum ataupun sosial sekaligus. jika lalai atau mengabaikan protokol kewajiban pemakaian masker. Dalam kaitan relasi politik, masker bisa menjadi representasi simbolis dan objek dari bekerjanya kontrol pengawasan.

Tubuh dan Kepatuhan

Makna atas kepatuhan protokol kesehatan, tak hanya bisa disimpulkan sebagai potret adanya kesadaran otonom individu. Ia bisa dibaca sebagai bentuk lain dari relasi sekaligus representasi kepatuhan politik. Dalam momen situasi kedaruratan, negara tampil sebagai pihak yang memegang otoritas begitu besar untuk mengatur, mengontrol dan sekaligus bisa memaksa bentuk-bentuk kepatuhan.

Ia bisa tertuang sebagai norma himbauan hingga aturan sanksi dan denda material yang memberatkan. Aturan ini akan menjadi regulasi yang mengontrol tubuh sosial lebih luas. Seperti apa yang dukatakan oleh filsuf Michel Foucault, bentuk protokol dan regulasi kontrol ini yang disebut sebagai  mekanisme ‘biopolitik’, sebuah strategi kuasa yang beroperasi menyentuh sampai pada tubuh objektif individu. Dalam biopolitik, tubuh menjadi lokus dan target sasaran utama dari bekerjanya kekuasaan.

Masker melekat erat pada tubuh serupa seperti atribut pakaian, kosmetik wajah atau jenis uniform lainnya. Karena lekatnya ini, secara konstitutif masker menjadi  pembentuk makna identitas tubuh. Atribut itu sendiri tak hanya bersifat ‘personal’, namun lebih luas bersifat ‘sosial’ dan juga ‘politis’. Beberapa fenomena kasus pro kontra terhadap kebijakan pemerintah menyangkut pandemi ini sering diekspresikan lewat tindakan simbolik menolak kepatuhan memakai masker. Diambil dari BBC News (27/4/20), aksi sebagian warga Amerika Serikat yang menolak keputusan kuncitara (lockdown) dilakukan dengan bentuk ekspresi menolak memakai masker. Tak memakai masker bisa menjadi artikulasi sikap resistensi politik tertentu.

Saat pemerintah menetapkan keputusan baru tentang ‘new normal’, protokol kewajiban masker tidak lalu dibuang. Ia justru terus ditetapkan menjadi norma aturan yang  harus terus dipatuhi. Penggunaan masker menjadi matriks aturan yang mau tidak mamu harus terpaksa diterima. Inilah situasi normalisasi kedaruratan ini tak lagi dipahami sebagai tindakan temporal, namun sudah menjadi tatanan yang normal.

Dalam langkah ‘new normal’ terkandung sebuah skema normalisasi situasi darurat. Dalam situasi semacam ini, kewajiban penggunaan masker tak hanya sebagai wujud reaksi tindakan perkecualian, namun sudah melembaga menjadi norma aturan jangka panjang.

Kecemasan dan Logika Pasar

Karena begitu erat relasinya dengan tubuh, masker tak hanya suplemen dari cara hidup sehat. Secara konstitutif ia menentukan makna hidup sehat itu sendiri. Orang tanpa masker bisa gampang dianggap bermasalah dalam hal kesehatan. Ia juga mudah dianggap sebagai ancaman.

Secara psikologis, inilah yang mencipta permintaan pasar. Kebutuhan bukan sebagai dorongan yang lahir alamiah dari momen kesadaran otonom, namun terakumulasi dari situasi psikologis kecemasan yang tereproduksi terus-menerus, sebagai kecemasan yang terkondisikan karena terartikulasikan terus-menerus dalam berbagai naras tentang bahaya pandemic.

Bagi sisi psikologi kepentingan pasar, situasi kecemasan adalah basis peluang bisnis. Kecemasan bisa membentuk hasrat akan kebutuhan. Masker menjadi komoditas pokok karena sebagian besar orang telah tergantung atasnya. Industri pembuat masker menjadi berkembang baik dalam skup usaha paling kecil hingga yang paling besar. Industri-industri fesyen dunia bahkan menempatkan masker menjadi salah satu produk komoditi berharga. Paris Fashion Week sebagai salah satu pusat rujukan bergengsi fesyen dunia bahkan di tahun 2020  ini telah menggelar pentas khusus peragaan produk masker. Masker sudah dilirik dan dibaca sebagai masa depan gaya hidup dan sekaligus investasi komodit fesyen yang menjanjikan.

Seperti yang juga diakui oleh WHO atau penryataan resmi pemerintah, situasi pandemi ini dalam jangka panjang masih belum bisa diprediksikan secara pasti. Ancaman virus akan tetap ada. Secara realistis masyarakat diminta berdamai dengan kondisi ini. Sistuasi ini menyiratkan pada hal mendasar yang akan dihadapi sepenuhnya oleh masyarakat. Pandemi sebagai kedaruratan telah dinormalisasi sebagai realitas yang harus dihadapi dengan protokol-protokol yang wajib dipathui. Kondisi ini akan berpeluang menjadikan normalisasi kedaruratan telah menjadi matrik penyelenggaraan kekuasaan jangka panjang.

Gagasan ini telah termuat di Radar Jogja (22/07/2020).

Aturan protokol kesehatan secara positif memang bisa dianggap sebagai panduan penting untuk pencapaian target kesehatan, namun dalam sisi yang lain juga bisa difahami sebagai bentuk lain dari bekerjanya strategi ‘biopolitik’ secara lebih luas akan mengontrol dimensi hidup masyarakat. Strategi semacam ini perlu disiasati secara lebih kritis oleh masyarakat untuk menghindari peluang munculnya bias-bias politik kontrol lebih jauh yang dalam banyak kasus sering hanya memposisikan masyarakat sebgai lokus objek kepatuhan politik atau juga objek sasaran dari bekerjanya logiks industri pasar semata. []

Tri Guntur Narwaya adalah Direktur Eksekutif Mindset Institute. Guntur Narwaya menyelesaikan pendidikan doktor Kajian Budaya Media di Universitas Gadjah Mada (2019). Saat ini, Guntur Narwaya menjadi pengajar di Fakultas Komunikasi Universitas Mercu Buana Yogyakarta, dan peneliti mengenai isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Insiden Penurunan Banner People’s Justice di Documenta Fifteen dan…

Penulis: Heronimus Heron & Min Seong Kim Abstract On June 20 2022, artists and art observers in Indonesia were shocked by the circulation of...
Mindset Institute
58 detik waktu baca

Jilbab, Negara, dan Kemerdekaan Indonesia

Penulis: Kamil Alfi Arifin Pemaksaan melepas jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 oleh Badan Penanaman Ideologi Pancasila (BPIP) telah mencederai...
Mindset Institute
14 detik waktu baca

Pidato: Menakar Kuasa Destruktif Kreatif

Di dalam dunia yang terus berubah, orang seringkali diminta untuk kreatif dan inovatif. Namun kreativitas ini dapat berakibat destruktif. Prof. Aloysius Gunadi Brata membahas...
Mindset Institute
16 detik waktu baca